Breaking News
Loading...
Tuesday, April 2, 2013

Peraturan yang Aneh di 14 Negara

8:15 AM
Setiap negara karena pengalaman dan karakteristik warganya yang unik, maka pemerintah mengeluarkan aturan berupa Hukum, Undang Undang atau Peraturan Pemerintah  yang menurut kita banyak yang lucu dan unik. Dari 14 negara yang mempunyai Peraturan yang Unik, Lucu dan Aneh ini, Indonesia tidak termsuk di dalamnya. Berikut ini rincian Peraturannya. 

1. THAILAND
  • Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam. (Apakah Polwan membuka roknya atau polisi meminta menurunkan celana pria saat razia ?)  

2. FILIPINA
Untuk mengurangi tingkat kemacatan lalu lintas kota Manila , ditetapkan bahwa :
  • Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin.
  • Sedangkan angka 3 & 4 tidak boleh di hari Selasa, 
  • 5 & 6 tidak boleh di hari Rabu, 
  • 7 & 8 tidak boleh di hari Kamis, 
  • 9 & 0 tidak boleh di hari Jumat. 
Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya.

3. SWISS
  • Dilarang berkebun di hari minggu. Alasannya : (berisik !!!)
  • Walau warga Swiss dilarang menjual, membeli, menyelundupkan, dan memproduksi minuman beralkohol, tapi mereka diizinkan untuk mengkonsumsinya.

4. SWEDIA
  • Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harus menggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari pemerintah. ( apakah ada fee khusus dari pabrik cat ?

5. KOREA SELATAN
  • Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para
              pengendara yang mereka tilang (apa benar yang dilaporkan ?).

6. SINGAPURA
  • Dilarang menjual Permen karet di Singapura.
  • Dilarang berjalan tanpa busana (bugil) 
  • Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan denda.
  • Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda diwajibkan membersihkan
             jalan di hari Minggu dengan menenteng tulisan di dada “I am a Litterer”
             (Saya seorang Peludah)
  • Dilarang pipis di dalam lift / elevator . 


7. UNITED KINGDOM (INGGRIS RAYA)
  • Dilarang menjual sayuran di hari minggu (kecuali wortel).
  • Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.
  • Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana Terorisme.

8. MEKSIKO
  • Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang mengenakan rok mini atau pakaian yang dapat “memprovokasi” rekan kerja selama jam kerja.
  • Dilarang memaki di tempat umum.

9. ITALIA
  • Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan hukuman kurungan.
  • Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidana penganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan kursi dapat dianggap membela diri.
10. AUSTRALIA
  • Anak-anak berusia di atas 18 tahun (dibawah 21) dilarang membeli rokok, tapi diizinkan merokok.
  • Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama.
  • Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.(warga tidak mandiri ?)
  • Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu. 
10. YUNANI
  • Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat mengganggu pandangan orang lain.

11. CHINA
  • Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya).

12. KANADA
  • Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.
  • Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan. (kok perlu diatur ?)
  • Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (pipisnya di kantong plastik ?)
  • Dilarang memanjat pohon.

13. PERANCIS
  • Dilarang berciuman di kereta bawah tanah. (kenapa ya, di kereta atas tanah dibolehkan?)
  • Dilarang menamai babi peliharaan Anda “Napoleon”.

14. ISRAEL
  • Dilarang memelihara babi di tanah Israel . Orang yang melakukannya akan ditembak mati.(sadis ?)
  • Dilarang ngupil di hari Sabat (Sabtu / Minggu).
  • Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda.

0 comments:

Post a Comment

 
Toggle Footer